Ketua Komisi X Soroti Kendala PDSS di Berbagai Sekolah

06-02-2025 / KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto : Tari/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan keprihatinannya terhadap kendala dalam finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang menyebabkan banyak siswa tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

 

Ia menegaskan bahwa masalah administratif seperti ini tidak boleh menghambat hak siswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

 

Diketahui, sejumlah sekolah di berbagai daerah mengalami kendala serupa, termasuk MAN 2 Model Medan dan SMKN 2 Solo. Ratusan siswa dari kedua sekolah tersebut terdampak akibat keterlambatan atau kendala dalam finalisasi PDSS, sehingga mereka kehilangan kesempatan untuk mengikuti SNBP. Permasalahan ini tidak hanya terjadi di satu atau dua sekolah, melainkan meluas ke banyak wilayah di Indonesia. 

 

 Menanggapi hal ini, Hetifah telah menerima audiensi dari berbagai perwakilan masyarakat yang menyampaikan keluhan serupa pada Selasa (4/2/2025) yang lalu. Beberapa di antaranya adalah Kabid SMA Provinsi Aceh, Ketua IGI Aceh dan beberapa Kepala Sekolah. Mereka mengungkapkan bahwa sekolah-sekolah di Aceh juga menghadapi kendala teknis dan administratif dalam pengisian PDSS. 

 

 Hetifah menegaskan bahwa masalah ini harus segera diselesaikan agar tidak merugikan siswa yang memiliki hak untuk mengikuti seleksi perguruan tinggi. 

 

 

“Keluhan bapak dan ibu akan kami (Komisi X) sampaikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk dicari solusi yang lebih baik dalam pengelolaan PDSS,” tuturnya melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (5/2/2025). 

 

Selain itu, Hetifah juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan pendampingan bagi sekolah dalam pengisian PDSS. Menurutnya, banyak sekolah yang kesulitan karena kurangnya pemahaman teknis atau terbatasnya akses bantuan saat mengalami kendala dalam sistem. 

 

“Saya berharap adanya perhatian dan tindakan nyata dari berbagai pihak, hak pendidikan siswa dapat terlindungi dan proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan,” tegasnya

 

 Legislator Fraksi Golkar itu mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi agar sistem seleksi masuk perguruan tinggi semakin baik dan lebih adil. Ia pun berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini agar setiap siswa mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak tanpa terhambat oleh kendala administratif. (rnm/rdn)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan
14-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh...
Komisi X Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum sebagai Pendidikan Karakter Anak
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pelarangan gim Roblox bagi anak-anak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali membuka...